DLH Sleman Menyusuri dan Memantau Kualitas Air Sungai Kuning
Dalam upaya pengelolaan lingkungan, air menjadi salah satu aspek yang dijadikan sebagai penilaian kualitas lingkungan hidup dinyatakan baik atau tidak. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman mengadakan pengambilan sampel dan uji kualitas air sungai di Sungai Kali Kuning 1, Jembatan Plunyon, Kedungsriti,
Umbulharjo, Cangkringan pada Rabu (02/02/2022).
Pengambil sampel ini dalam rangka untuk mengetahui kualitas air di Kali Kuning dengan parameter pengujian laboratorium yaitu pH, DHL, Warna, Kekeruhan, Suhu Air dan Udara, TDS / Padatan Terlarut Total, TSS / Padatan Terlarut Tersuspensi, BOD, COD, DO / Oksigen Terlarut, Nitrat, Nitrit, Amoniak, Klorin Bebas, Ortho Phospat, Minyak dan Lemak, Detergent / MBAS, Sianida, Sulfida, Bakteri Koli Tinja (MPN/100 ml), Bakteri Koli Total (MPN/100 ml) dengan acuan baku mutu persyaratan parameter Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup dan Data wajib yang dituangkan dalam Pedoman Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD).
Joko Santoso sebagai Staf Seksi Pengendalian Pencemaran dan Pemulihan Lingkungan DLH Sleman menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) periode dalam kurun waktu 1 (satu) tahun yaitu Periode 1 pada Musim Penghujan yang telah dilaksanakan pada 2 sd 27 Januari 2022, Periode 2 pada Musim Kemarau akan dilaksanakan pada bulan Juni-Juli 2022 dan Periode 3 pada Musim Peralihan akan dilaksanakan pada bulan September-Oktober 2022. Masing-masing periode dilaksanakan di 11 (sebelas) ruas sungai meliputi Sungai Progo, Kruwet, Konteng, Bedog, Winongo, Code / Boyong, Gadjah Wong, Blotan, Tepus, Kali Kuning, Opak sebanyak 60 (enam puluh) titik dari hulu ke hilir yang ada di wilayah kabupaten Sleman.
“Harapannya setelah adanya pengambilan sampel ini, warga daerah sekitar lebih bijaksana dalam menggunakan dan memanfaatkan air untuk meminimalisir terpaparnya pencemaran air akibat pembuangan limbah rumah tangga, industri, rumah sakit maupun hotel yang masuk ke dalam alirannya. Hal ini menyebabkan penurunan kualitas air sungai dan menimbulkan dampak negatif bagi makhluk hidup yang memanfaatkannya. Pemantauan sampel ini sangat penting dilakukan karena berkaitan dengan air atau sungai sebagai sumber kehidupan bagi makhluk hidup,” tegasnya.
