Berita

DLH Kalimantan Timur Kupas Tuntas IPAL Berbah

Dalam rangka koordinasi terkait penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD)  Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan lapangan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman khususnya  Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik yang berada di Berbah, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Selasa (09/11).

Zaratustra Rahmi sebagai Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Prov. Kalimantan Timur menjelaskan untuk menjaga mutu air, maka perlu untuk kita mengelola limbah domestik dari kegiatan usaha, aktivitas dan masyarakat yang tidak ada izinnya, sehingga tertarik untuk meninjau lokasi pusat pengelolaan air limbah yang ada di Yogyakarta. “ Saya  berharap adanya  pertemuan tinjau lokasi ini diharapkan nantinya kita  akan dapat mengelola air limbah di Kalimantan Timur dengan baik dan kita akan mengarahkan untuk pembangunan secara terpusat,” tegasnya.

Sri Hastusi sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Air Limbah DLH Sleman juga turut menjelaskan bahwa pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ini diawali dengan surat Bupati, kemudian bekerja sama dengan Satuan Kerja, pihak Kelurahan dan melakukan pemetaan wilayah yang rawan sanitasi. Adapun beberapa kompenen yang penting, yaitu  ada persetujuan dan komitmen masyarakat untuk membangun IPAL Komunal dan menanggung konsekuensi biaya dan perawatan, survei teknis dan survei sosial, sosialisasi kepada warga antara lain untuk memilih jenis IPAL Komunal yang akan dibangun, membangun konstruksi IPAL, pelatihan untuk perawatan IPAL, lalu langkah finalnya IPAL siap dioperasikan. Kini lokasi ini sudah dikelola dengan baik karena adanya pengelelola kebersihan, operator, keamanan, dan mekanik.

IPAL Berbah yang telah berdiri kurang lebih 3 tahun tersebut ditujukan untuk mengendalikan persebaran bakteri E-coli di pemukiman penduduk khususnya di daerah Berbah. IPAL Berbah yang berkapasitas 1000 rumah tersebut telah melayani 750 rumah (data per Mei 2021) dan akan terus ditingkatkan kapasitasnya.

“Kapasitas belum terpenuhi karena masih kurangnya kesadaran warga dalam mengelola limbahnya untuk tidak dibuang sembarangan, jika dibuang sembarangan akan mencemari lingkungan,” tegasnya.

“Jumlah limbah cair di pemukiman makin meningkat yang menyebabkan bakteri E-Coli pun juga makin tinggi. Hal ini menyebabkan pencemaran terhadap air bersih. Dengan adanya hal tersebut, penting bagi kita untuk mengetahui cara pengelolaan air limbah agar dapat meminimalkan dampak negatif yang terjadi,” tegasnya.

“Kami sangat antusias dalam pembelajaran kali ini, dan kami juga sangat berterima kasih kepada DLH Sleman yang telah bersedia untuk mentransfer ilmu kepada kami, untuk pembangunan Kalimantan Timur yang lebih baik” tutup Zaratustra.