Uji Emisi Kendaraan Bermotor
Pertumbuhan ekonomi sudah menjadi masalah yang serius sepuluh tahun terakhir ini. Sumbangan terbesar terhadap pencemaran udara adalah pencemaran yang berasal dari sektor transportasi utamanya dari emisi gas buang kendaraan bermotor ( 65 – 80 % ). Pemakaian kendaraan bermotor sebagai salah satu pemanfaatan perkembangan teknologi selain mempunyai dampak positif juga berdampak negatif yakni berpotensi menurunkan derajad kesehatan manusia. Secara umum kondisi kualitas udara di wilayah Kabupaten Sleman masih relatif baik, namun ada kecenderungan terus mengalami peningkatan kualitas mendekati ambang batas Baku Mutu Emisi Gas Buang yang dianjurkan.
Salah satu upaya untuk meminimalisasi pencemaran udara adalah kegiatan uji emisi kendaraan bermotor. Kegiatan uji emisi, sebenarnya merupakan kebutuhan dari kendaraan itu sendiri untuk dirawat secara berkala, sehingga awet, tahan lama, irit bahan bakar dan ramah lingkungan. Oleh karena itu, kegiatan ini perlu didukung tidak saja oleh pemerintah tetapi juga oleh seluruh elemen masyarakat guna mempertahankan dan meningkatkan kualitas udara Sleman yang semakin baik.
Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup setiap tahun rutin melakukan uji emisi kendaraan bermotor, dan untuk tahun ini dilaksana pada hari Selasa-Rabu tgl 11-12-2017 bertempat di lapangan Denggung, Beran, Tridadi Sleman. Target untuk kendaraan yang diuji emisinya yaitu kendaraan umum dengan jumlah 520 buah dan kendaraan dinas berjumlah 80 mobil.
Kegiatan ini dibantu oleh unsur2 masyarakat dan dinas terkait seperti dari DLLAJR, HUMAS, aparat Kepolisian, P3EJ Kemen LH dan kerjasama dengan Kampus Universitas Negeri Yogyakarta Fakultas Teknis Mesin.
